Join MultiplyOpen a Free ShopSign InHelp
MultiplyLogo
SEARCH

A happy family is but an earlier heaven...

Blog EntryAug 1, '05 12:39 PM
for everyone







Assalaamu’alaykum warrahmatullaahi wabarakaatuh,

Berikut ini tanya jawab seputar CINTA yang sempat saya dokumentasikan saat pengajian bulan Maret 2005 di Frankfurt am Main. Banyak sekali pertanyaan yang muncul berkisar seputar jodoh, pernikahan dan pernik-perniknya. Semoga bisa bermanfaat buat kita semua.  

***

T : “Jodoh itu sebaiknya ditunggu atau dicari/diusahakan?”

Pertanyaan senada adalah: “Apakah benar jodoh kita sudah ditetapkan oleh Allah? Namun ada juga yang mengatakan jodoh harus diusahakan, mana yang benar? Jika memang kita harus mengusahakan, sampai batas mana yang diijinkan oleh syara', apakah do'a kita saja sudah dikatakan sebagai usaha yang mencukupi?”

 

J :  Analogi soal jodoh adalah rezeki, keduanya adalah rahasia Allah untuk kita. Bedanya, rezeki bisa kita peroleh berkali-kali, sedangkan untuk jodoh tak sesering itu bahkan mungkin hanya sekali seumur hidup.

Konsepnya, rezeki itu ada 2 macam, yaitu rezeki yang kita cari/usahakan dan yang mengejar/mendatangi kita. Kita sebagai manusia hidup, terutama para pemimpin rumah tangga, harus berusaha mencari rezeki yang halal, berkah, dan cukup untuk seluruh keluarga dan tanggungannya. Usahanya ini dinilai oleh Allah dan diberi pahala sebaik usahanya. Namun sebenarnya, rezeki yang datang kepadanya adalah rezeki yang sudah ditentukan Allah, apakah termasuk yang dia usahakan atau yang sama sekali tak dia usahakan. Jadi, dicari atau tidak, dikejar atau tidak, Insya Allah rezeki datang dengan jumlah sama dengan ketentuan Allah dari awal.


Soal jodoh juga demikian, siapa, kapan dan di mana sudah pasti. Bagaimanapun usaha yang kita tempuh, apakah dengan cara yang baik atau mudharat, pasti akan bertemu dengan jodoh yang sudah dipilih-Nya. Jadi kesimpulannya, usaha manusia berguna untuk mengumpulkan poin pahala atau malah poin dosa, sedangkan urusan hasil adalah hak Allah semata. Jika demikian, maka bila kita tidak mengusahakan jodoh (dan rezeki) maka pahala yang kita kumpulkan tidak sebanyak jika kita usahakan secara ma’ruf (baik), namun keuntungannya kita bisa terhindar dari resiko berdosa jika usaha yang kita lakukan itu tidak baik. 

 

T : „Kita diperbolehkan gak sih menentukan kriteria pasangan? Wajar kan, selain yang sholeh kita pengen juga yang wajahnya enak dipandang, akhlaknya bagus, pendidikannya tinggi, wawasannya luas, dan sudah mapan ekonominya.“

J : „Memiliki kriteria pasangan yang ideal boleh-boleh saja, supaya cocok terus selama pernikahan yang inginnya berlangsung sekali seumur hidup. Tapi ya kalau semua kriteria „diborong“, maksudnya jika dipatok terlalu ideal, jadinya menyulitkan diri sendiri. Jangan pernah berfikir akan mendapatkan sosok yang sempurna, karena secara kodrat setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan. Jika mengharapkan pendamping yang sempurna seharusnya kita juga sempurna, sesuatu yang tidak mungkin bukan? Jadi kita harus mau dan mampu untuk berlapang dada menerima kekurangan calon pasangan hidup karena pada saat yang sama dia juga akan bersabar dengan kekurangan yang kita miliki. Yang paling penting dia sholeh dan mapan pribadinya.“

 

T : „Bagaimana kalau hasil shalat istikharah dalam memilih jodoh ternyata berbeda dengan pertimbangan logika? Jadi pilih yang mana?“

 

J : „Tentu saja harus pilih hasil shalat istikharah. Karena Rasulullah SAW mengajarkan, jika menghadapi persoalan yang menyangkut rahasia Allah (seperti halnya jodoh) kita perlu melakukan shalat istikharah. Insya Allah, Dia berkenan memberikan petunjuk-Nya dan dapat memberikan keyakinan pada kita tentang pilihan yang paling tepat. Yang terpenting waktu melaksanakan sholat istikharah, pikiran dan perasaan kita sebisa mungkin harus netral dan menyerahkan diri pada pilihan-Nya. Kita harus yakin bahwa keputusan atau pilihan-Nya adalah yang paling benar dan kita tidak boleh ragu-ragu. Tentunya sholat tersebut tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi dilakukan selama beberapa hari, sampai timbulnya keyakinan pada diri kita akan pilihan yang paling tepat. Petunjuk itu tidak harus berupa mimpi.”

 

T : „Bagaimana kalau pilihan kita tidak sesuai dengan kehendak orang tua?“

 

J :  Pilihan terbaik adalah pilihan yang tanpa ada penghalang dari pihak manapun, termasuk di dalamnya kesesuaian dengan kehendak orang tua. Hal ini sesuai dengan doa pada shalat istikharah yaitu: “Jika Engkau Ya Allah mengetahui bahwa urusan ini baik bagiku, agama dan kehidupanku, maka tetapkanlah dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkatilah aku…”. Jadi pilihan terbaik mengandung kemantapan dari semua pihak.


K
edudukan orang tua tentu tidak bisa diabaikan begitu saja, karena biar bagaimana pun mereka telah mengenal kepribadian kita sejak lahir. Untuk itu jauh sebelum memilih calon suami, kita perlu bicara dari hati ke hati dengan orang tua. Mintalah pertimbangan mereka dengan cara yang terbaik dan simpatik, tanpa harus terlalu memaksakan kehendak. Jadikan hal itu sebagai wujud bakti kepada orang tua. Apalagi jika kriteria calon suami pilihan orang tua tidak bertentangan dengan syariat Islam, maka sungguh sangat baik bila kita mengikuti dan melaksanakan saran mereka. Dan jika saran orang tua ini dipadu dengan ikhtiar melalui shalat istikharah maka pilihan akan lebih mantap.


Namun demikian, bisa jadi hasil istikharah ternyata berbeda dengan selera orang tua. Dalam kasus ini maka sebaiknya kita konsultasikan sekali lagi kepada para ustadz yang kita kenal. Ada sebuah hadits yang bisa kita jadikan acuan yaitu: "Dari Ibnu Abbas ra, bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW, lalu ia memberitahukan bahwa ayahnya telah menikahkannya padahal ia tidak suka. Lalu Rasulullah SAW memberikan hak kepadanya (wanita itu) untuk memilih” (HR Abu Daud). Bila memang demikian adanya, maka kita perlu menyampaikannya kepada orang tua dengan cara yang baik, sopan dan tidak menyakitkan sehingga mereka bisa merestui hasil istikharah kita. Hal yang sangat penting diperhatikan adalah bahwa salah satu syarat syah menikah adalah adanya wali yaitu ayah kita. Hakekatnya, wali-lah yang melakukan akad (ikatan, perjanjian) dengan calon suami kita.

 

T : “Bagaimana (sejauhmana) proses ta’aruf yang Islami, sehingga kita terhindar dari fitnah dan zina mata atau hati”

 

J :  Proses pra-nikah dilakukan dengan ta’aruf (mengenali, melihat) dan khitbah (meminang, melamar). Kadang-kadang seorang pria langsung meminang calon istrinya tanpa melakukan ta’aruf. Namun Rasulullah SAW lebih menyarankan adanya proses ta’aruf. Beliau pernah menyuruh salah seorang sahabatnya untuk melihat dahulu calonnya dengan maksud untuk ta’aruf. Abu Hurairah mengatakan: "Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya: Sudahkah kau lihat dia? Ia mengatakan: Belum! Kemudian Nabi mengatakan: Pergilah dan lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu." (HR Muslim).


Mengapa ta’aruf lebih baik dilakukan sebelum menikah? Karena (1) Dapat menghindarkan perasaan tertipu ketika ternyata ada sifat atau perilaku yang tidak disukai, bahkan penyakit yang sebelumnya tidak diketahuinya (2) Dapat meningkatkan keinginan untuk menyegerakan menikah. (3) Merupakan pangkal tumbuhnya kasih sayang (pepatah: “tak kenal maka tak sayang”).


Pada hadits tersebut Rasulullah tidak menentukan batas ukuran yang boleh dilihat atau diperlihatkan. Namun karena belum ada ikatan mahram, kita hanya boleh memperlihatkan muka dan dua tapak tangannya. Di samping itu, kita juga bisa lebih mengenali sosok tubuhnya, mengenali wajahnya, melihat sepintas perilaku dan tutur bahasanya.


Dalam ta’aruf itu, kita berhak bertanya yang mendetail, seperti tentang penyakit, kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus jujur dalam menyampaikannya, karena bila tidak dapat berakibat fatal nantinya. Karena proses ta’aruf bersifat interaktif maka tidaklah cukup hanya dengan mengajukan foto dan biodata saja. Namun, selama proses interaktif itu berlangsung harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya, bukan guru atau ustaznya.

Itulah sebabnya ta’aruf via internet, telepon, dan sms banyak disangsikan oleh para ulama apakah sesuai dengan syarat ini (acuan: konsultasi eramuslim dan syariahonline). Batasan apakah ini merupakan khalwat (menyepi berdua) atau bukan menjadi tidak jelas lagi. Memang secara fisik tidak terjadi khalwat, yang terjadi hanyalah mungkin- sebuah “cyber khalwat”. Tapi esensi khalwat itu adalah “rasa bebas dan aman” untuk berekspresi dengan lawan khalwatnya, dimana isi dan tema pembicaraan tidak diketahui oleh orang lain. Intinya, ta’aruf bukanlah bermesraan berdua, tapi lebih kepada pembicaraan realistis untuk mempersiapkan sebuah perjalanan panjang berdua.


Selanjutnya kita menempuh proses peminangan yang lebih banyak pengecualian. Sudah seharusnya kita boleh memperlihatkan lebih banyak dari hal-hal yang biasa. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu hendak meminang seorang perempuan, kemudian dia dapat melihat sebahagian apa yang kiranya dapat menarik untuk mengawininya, maka kerjakanlah." (HR Abu Daud).


Dalam proses khitbah itu juga kita boleh bepergian bersama dengan calon suami dengan syarat disertai oleh ayah atau salah seorang mahram kita ke tempat yang boleh dikunjungi dengan maksud untuk lebih mengetahui perasaan, kepandaian, dan kepribadiannya.
Dalam proses ini kedua orang tua wanita tidak boleh menghalang-halangi. Sebuah hadits meriwayatkan: Mughirah bin Syu'bah pernah meminang seorang perempuan. Kemudian Rasulullah SAW mengatakan kepadanya: "Lihatlah dia! Karena melihat itu lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua.". Kemudian Mughirah pergi kepada dua orang tua perempuan tersebut, dan memberitahukan apa yang disabdakan Rasulullah SAW, tetapi tampaknya kedua orang tuanya itu tidak suka. Si perempuan tersebut mendengar dari dalam biliknya, kemudian ia mengatakan: Kalau Rasulullah menyuruh kamu supaya melihat aku, maka lihatlah. Kata Mughirah: Saya lantas melihatnya dan kemudian mengawininya. (HR Ahmad, Ibnu Majah, Tarmizi dan ad-Darimi).

 

T : „Informasi seperti apa yang perlu kita ketahui dari calon suami?“

 

J : “Informasi yang perlu digali dari calon suami didasarkan pada hadits berikut ini: “Dari Abu Huraihah r.a. bahwa Nabi saw bersabda, "Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka beruntunglah yang memilih wanita yang memiliki agama. (Kalau tidak begitu) maka berlumuran tanah kedua tanganmu (engkau tidak akan beruntung)". (HR. Bukhari dan Muslim). Jika kita dipilih karena faktor agama, maka tentu kita juga berhak memilih karena faktor akhlaknya pula. Informasi selengkapnya yang perlu diketahui dari calon suami adalah:

a.       Kualitas agama atau akhlaknya

b.   Nasabnya (latar belakang keturunan), misalnya hubungan keluarga asal, apakah berasal dari keluarga utuh, harmonis, atau broken home, termasuk bagaimana dengan saudara kandungnya, tradisi keluarga. Faktor keluarga yang berkaitan misalnya norma-norma atau nilai-nilai status sosial ekonomi, dan suku.

c.  Faktor fisik dan mentalnya, misalnya apakah calon suami mempunyai penyakit keturunan (berkaitan dengan faktor genetik) dan cacat fisik atau mental.

d.      Faktor yang berkaitan dengan kematangan pribadi (di samping agama), misalnya tipe kepribadian (tertutup/terbuka, pendiam, periang, emosional, sabar), latar belakang pendidikan, kapasitas intelektual, dan profesi, latar belakang organisasi dan aktivitas sosial, kemampuan problem solving, dan kepercayaan diri.

 

T : “Berapa lama jarak ta’aruf dengan kithbah (meminang)?”

 

J :  Batas waktu antara ta’aruf, kithbah, dan pelaksaan nikah tak ada rincian mutlaknya. Yang penting diingat adalah menikah adalah hal yang perlu disegerakan karena termasuk wajib dalam Islam. Seorang ayah tidak boleh memperlambat perkawinan anak gadisnya kalau ternyata telah dipinang oleh laki-laki yang telah cocok (kufu), beragama dan berbudi. Rasulullah SAW pernah bersabda: "Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: (1) shalat apabila waktunya telah tiba, (2) jenazah apabila sudah datang, (3) seorang perempuan apabila sudah didapat (jodohnya) yang cocok." (HR Tarmizi). Jika ada ada penundaan maka perlu diketahui apa alasannya, apa yang terjadi selama masa penantian itu, dan jelas hingga kapan ditundanya. Memperpanjang masa ta’aruf akan memperbesar resiko perbuatan dosa. Untuk itu batasilah interaksi kita dengan calon pasangan selama masa penantian hanya untuk hal-hal yang sangat perlu dibicarakan saja, dan jangan lupa untuk selalu disertai dengan mahram.

 

T : „Bagaimana kriteria diperbolehkan menolak lamaran?“

J :  Pada dasarnya, seorang gadis tidak boleh menolak lamaran dari laki-laki yang sholeh sebagaimana termuat dalam hadist berikut: "Apabila datang melamar kepadamu seseorang yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya, maka kawinkanlah. Jika tidak kamu laksanakan, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas". (HR. Tirmidzi). Hadits lain adalah: "Sesungguhnya di antara berkah wanita adalah kemudahan dalam meminangnya" (HR Ahmad). Kedua hadits ini menunjukkan bahwa seorang gadis hendaknya mempermudah perkara seorang laki-laki muslim yang baik untuk menikahinya karena ia hendak beribadah dengan mengajaknya ke jalan yang diridhai Allah (menikah). Hal ini juga untuk menghindarkan kerusakan akibat sulitnya seorang muslim atau muslimah untuk menikah. 

Namun dalam keadaan tertentu kita boleh menolak pinangan jika ada alasan/penghalang secara syar’i, misalnya jika ia sedang sakit, mempunyai penyakit yang tidak sesuai dengan pria yang melamarnya, sudah ada pria muslim lain yang terlebih dahulu melamar sebelum membatalkannya, atau masih dalam masa iddahnya akibat ditalak atau ditinggal mati oleh suami sebelumnya. Alasan belum selesai studi tidaklah termasuk di sini. Bila ia hendak menolak lamaran pria itu dengan salah satu alasan syar’i itu maka hendaknya dilakukan dengan cara yang ma'ruf dan tidak pula merendahkannya.

T : “Bagaimana jika calon suami non muslim, bolehkah mas kawinnya berupa syahadat?”

 

J :  Wanita muslimah diharamkan menikah dengan laki-laki non muslim, baik dia Ahli Kitab maupun bukan. Allah SWT berfirman : “Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran” (QS. Al-Baqarah : 221). Hikmahnya adalah bahwa laki-laki memiliki qawam (kepemimpinan) yang lebih besar dari wanita sehingga pengaruhnya akan lebih kuat dalam pembentukan akidah istri dan anak-anaknya. Untuk itulah calon suami hendaknya diminta untuk masuk Islam terlebih dahulu. Dengan kata lain, maharnya adalah keislamannya karena kandungan nilai dalam mahar sudah sangat signifikan.


Untuk kasus ini kita perlu mengacu pada kisah Ummu Sulaim. Beliau adalah Al Ghumaishak, binti Malhan ibu Anas bin Malik (pembantu Rasulullah sejak kecil sampai dewasa dan seorang perawi yang terkenal banyak meriwayatkan Hadist selain Abu Hurairah dan Aisyah ra). Ummu Sulaim adalah istri dari sahabat Thalhah ra. Rasulullah SAW bersabda: “Diperlihatkan padaku surga, maka aku melihat di dalamnya ada Ummu Sulaim”. Mengapa demikian, apa yang telah diperbuat wanita ini? Diriwayatkan oleh An Nasai, dengan isnad yang shahih, dari Anas ra. ia berkata : Abu Thalhah telah meminang Ummu Sulaim. Kata Ummu Sulaim saat itu: “Demi Allah wahai Abu Thalhah, aku melihat tidak ada lelaki seumpama engkau baiknya, bukannya aku menolak engkau jadi suamiku, tapi bagaimana aku menerimamu, sedangkan engkau dalam keadaan kafir, musyrik, sedangkan aku muslimah, tidak halal bagi aku seorang Muslimah menikahi lelaki kafir, musyrik. Maka jika kamu Islam, aku akan menerima untuk menikah denganmu, dan sebagai maharku itu adalah Islamnya kamu itu. Aku tidak minta apa-apa dari mahar itu selain masuk Islamnya kamu.". Maka masuk Islam-lah Abu Thalhah, dan menikahlah mereka sampai mempunyai anak.


Jika boleh memberi saran bila menemui kasus dimana calon suaminya non muslim:

  1. Ajaklah dia masuk agama Islam dengan ikhlas. Bimbinglah untuk mengucapkan dan memahami makna syahadat, dan untuk mempelajari shalat
  2. Setelah masuk Islam dengan sepenuh kesadaran, maka menikahlah dengannya penuh dengan cinta dan sayang.
  3. Jangan terlalu mudah mengatas-namakan semua perasaan yang Anda alami dengan nama cinta. Sebab cinta itu sangat agung dan tinggi sebagai karunia Allah SWT yang hanya bisa digapai oleh hamba-hamba-Nya yang mencintai-Nya juga.

T : “Bolehkah wanita berhias dan bersolek jika sudah ingin menikah?”

J : Islam tidak melarang seorang wanita untuk berhias dan bersolek bila yang bersangkutan sudah ingin menikah, karena hal ini bisa menghilangkan kesulitannya. Ada sebuah hadits yang dapat kita jadikan acuan yaitu: "Ingatlah, demi Allah seandainya Usamah itu anak perempuan, niscaya saya pakaikan padanya pakaian dan perhiasan, sehingga banyak peminangnya" (HR Ahmad). Jelaslah bahwa Islam tidaklah membelenggu umatnya dalam menyikapi cinta, tetapi mengarahkannya kepada kebaikan yang sangat besar yaitu pernikahan.

 
Kesimpulan :

PERNIKAHAN TEMPAT BERMUARANYA CINTA SEPASANG MANUSIA

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir"(QS. Ar Rum: 21)

"Tidak terlihat di antara dua orang yang saling mencintai (sesuatu yang amat menyenangkan) seperti pernikahan" (Sunan Ibnu Majah)

Pernikahan dalam Islam merupakan sebuah kewajiban bagi yang mampu. Dan bagi insan yang saling mencintai, sebuah pernikahan seharusnyalah menjadi tujuan utama mereka.

Karena itulah percintaan yang tidak mengarah kepada pernikahan bahkan disertai hal-hal yang diharamkan agama sangat tidak disarankan oleh Islam. Cinta dalam pandangan Islam bukanlah hanya tertarik secara fisik atau jiwa, dan bukan pula pembenaran terhadap perilaku yang dilarang agama. Yang demikian itu bukanlah cinta melainkan sebuah lompatan birahi yang besar saja, yang cepat atau lambat akan pupus. Karena itu cinta memerlukan kematangan dan kedewasaan untuk membahagiakan pasangannya, bukan membuatnya sengsara dan bukan juga menjerumuskannya ke jurang maksiat.

Percintaan tanpa didasarkan oleh tujuan hendak menikah adalah sebuah perbuatan maksiat yang diharamkan oleh Islam. Ini disebabkan batas antara cinta dan nafsu birahi pada dua orang manusia yang saling mencintai sangatlah tipis sehingga pernikahan adalah sebuah solusi yang sangat tepat untuk mengatasinya. Juga, cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau dituliskan belaka, sehingga cinta pada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas.

Pernikahan adalah sebuah perjanjian suci dimana Allah SWT sebagai pemersatunya. Dan tidak ada yang melebihi ikatan ini. Dan inilah puncak segala kenikmatan cinta itu, dimana kedua orang yang saling mencintai itu memilih untuk hidup bersama, saling berjanji untuk saling mengasihi, berbagi hidup baik suka maupun duka, dan saling memahami kelebihan dan kekurangan pasangannya.


Wallaahu’alam bishshowab.

Wassalaamu’alaykum warrahmatullaahi wabarakaatuh,

Frankfurt am Main, 29 März 2005

Vita Sarasi 

 



16 CommentsChronological   Reverse   Threaded
mywritten wrote on Aug 1, '05
saya dengan seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya membaca tulisan yg sangaaaat menarik ini...lho, kayak proklamasi ? :D
mywritten wrote on Aug 1, '05
oooo...gitu toh model taarufnya...tapi bu, mau nanya...ah nggak jadi...entar aja deh...dipikir dulu mo nanya apa yach saya tadi ?
vitasarasi wrote on Aug 1, '05, edited on Aug 4, '05
dipikir dulu mo nanya apa yach saya tadi ?
Mas Budi, kami doakan semoga segera mendapatkan isteri yang sholihah... penyejuk hati keluarga... Amin....
my2cubs wrote on Aug 1, '05
Soal jodoh juga demikian, siapa, kapan dan di mana sudah pasti. Bagaimanapun usaha kita tempuh, apakah dengan cara yang baik atau yang mudharat, pasti akan bertemu dengan jodoh yang sudah dipilih-Nya.
assalamu 'alaikum wa rahmatullahi wabarakatuhu mbak vita,
mungkin karena dasar pemikiran inilah, ada seorang yg bersuamikan non muslim mengatakan, jangan salahkan saya kl saya bersuamikan dia, tp salahkanlah takdir Allah...saya sih nggak setuju dengan pernyataan ini. karena menurut saya, orang tersebut juga berkontribusi (dlm bentuk pilihan yg dia buat) dengan terjadinya perkawinan tsb. kemampuan membuat pilihan adalah kelebihan yg diberikan Allah kepada manusia. kelebihan/hak istimewa ini harus dipertanggungjawabkan di hari pengadilan nanti. wallahu 'alam
kpuspita wrote on Aug 1, '05
Terima kasih...banyak hal yang saya dapat....
Bagaimana bisa menjadi yakin pada :
"sampai timbulnya keyakinan pada diri kita akan pilihan yang paling tepat"
---
"Apabila datang melamar kepadamu seseorang yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya, maka kawinkanlah. Jika tidak kamu laksanakan, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas". (HR. Tirmidzi). Hadits lain adalah: "Sesungguhnya di antara berkah wanita adalah kemudahan dalam meminangnya" (HR Ahmad).
Sungguh hadits ini membuat saya bergidik, mohon do'anya moga bisa segera dipertemukan dan yakin...:)
vitasarasi wrote on Aug 2, '05
mohon do'anya moga bisa segera dipertemukan dan yakin...:)
Saya doakan Mbak Puspita, Insya Allah akan dipertemukan dengan jodoh yang terbaik menurut-Nya. Amin.
vitasarasi wrote on Aug 2, '05
my2cubs said
kemampuan membuat pilihan adalah kelebihan yg diberikan Allah kepada manusia. kelebihan/hak istimewa ini harus dipertanggungjawabkan di hari pengadilan nanti. wallahu 'alam
Wa`alaykumsalaam wr.wb.

Mbak Ria, mau menambahkan ya,
kita tahu bahwa Allah Maha Berkuasa dan Maha Berkehendak. Kadang kita memiliki kehendak sesuatu, tapi kalau Allah tidak berkenan ya tidak jadi. Atau sebaliknya kalau kita tidak menyukai sesuatu malah kadang Allah memilihkannya buat kita. Salah satu contohnya adalah isteri Firaun. Beliau adalah seorang mukminah, tapi suaminya seorang yang sangat kafir. Allah memilihkan jodoh ya seperti itu. Mungkin Allah hendak menguji isteri Firaun tersebut dan ternyata beliau bisa melewati ujian itu dengan baik. Artinya tidak lantas berubah menjadi kafir seperti suaminya.
nintje wrote on Aug 18, '05
assalamualaykum mba vita... ini nina... apa kabar mba? temanya menarik sekali... sayang nina ga ikutan di buikid waktu itu... lagi baca2 nih, baru saja bisa online lagi... salam yah buat keluarga. wassalam
vitasarasi wrote on Aug 19, '05
nintje said
assalamualaykum mba vita... ini nina... apa kabar mba? temanya menarik sekali... sayang nina ga ikutan di buikid waktu itu... lagi baca2 nih, baru saja bisa online lagi... salam yah buat keluarga. wassalam
Wa`alaykumsalaam Nina,
wah udah lama juga ya kita gak ketemuan.... Terakhir lihat Nina di pesta pernikahannya Sandra.... Nina pasti sibuk sekali ngurus dua anak dan bisnis juga ya...
Semoga semua lancar...... Salam kembali buat keluarga.....
kandihawati wrote on Feb 22, '06
Assalamu'alaikum Mbak Vita..
Subhanallah..Kandi jadi tambah ngerti, seputar nikah, terutama proses pranikah.
Jazakallah khairan katsiran atas smua taushiahnya.
Boleh nanya Mba? Bolehkah seorang akhwat meminang seorang ikhwan? Bagaimana caranya kita menyampaikan rasa kecenderungan terhadapnya? Perlu diketahui kami saat ini berada di kota yang berbeda.Hubungan selama ini hanya sebatas sms yang berisi taushiah sbg sesama muslim.Jazakallah khairan atas taushiahnya.

kandi_istecs@yahoo.com
vitasarasi wrote on Feb 22, '06, edited on Feb 22, '06
Bolehkah seorang akhwat meminang seorang ikhwan? Bagaimana caranya kita menyampaikan rasa kecenderungan terhadapnya? Perlu diketahui kami saat ini berada di kota yang berbeda.Hubungan selama ini hanya sebatas sms yang berisi taushiah sbg sesama muslim
Wa`alaykumsalaam wr.wb.

Mbak Kandi yang baik,

pada dasarnya secara syariah, seorang akhwat diperbolehkan meminang seorang ikhwan yang disukainya.

Kita ingat kisah Khadijah ra. Waktu itu Khadijah ra mendengar tentang pribadi Rasulullah SAW, yang terkenal dengan kejujuran, amanah dan kemuliaan akhlaknya, maka Khadijah ra mencoba menawarkan kepadanya untuk membawa barang dagangannya ke Negeri Syam dengan perjanjian mudharabah yang lazim dilakukan oleh Khadijah ra dalam menjalankan praktek bisnisnya.

Selain memberikan barang dagangannya kepada Muhammad saw, Khadijah ra juga menyertai seorang pembantunya bernama Maisaroh, sebagai pemandu dan teman di perjalanan, hal ini barangkali dimaksudkan agar Khadijah ra lebih banyak lagi menyerap Informasi tentang pribadi Nabi Muhammad SAW selama membawa barang dagangannya ke negeri Syam.

Sepulangnya dari Syam, Khadijah banyak mendapatkan Informasi mengenai nabi Muhammad dari pembantunya Maisaroh, maka Khadijah yang sudah lama menjanda langsung menyatakan keinginannya melalui surat yang dibawa oleh Maisaroh dan di dalam surat tersebut Khadijah menyatakan simpatinya kepada Muhammad SAW dan menawarkan dirinya untuk dipersunting olehnya. Setelah mendapatkan surat itu, beliau segera menghubungi paman-pamannya, dan ternyata mereka menyambut baik, dan pergilah Rasulullah SAW bersama pamannya Hamzah bin Abdul Mutthalib menjumpai Khuwailid bin Asad orang tua Khadijah, untuk melamarnya dan langsung menikahkannya dengan mas kawin 20 ekor onta. Dengan demikian Khadijah adalah wanita pertama yang dinikahi oleh Nabi Muhammad, dan tidak pernah menikah lagi dengan wanita lainnya sampai Khadijah meninggal dunia.

***

Mbak Kandi, jadi begitu kisahnya. Kita bisa menyatakan hasrat kita dengan perantaraan seseorang. Tapi walaupun syariat mengizinkan seorang wanita menyatakan hasratnya (melamar) terhadap lelaki yang menjadi idamannya, tetap perlu diperhatikan adab-adab dan ketentuannya. Sebaiknya kita menggunakan pihak ketiga untuk menyampaikan hasrat dan keinginan kita tersebut, setelah itu jika lelaki tersebut setuju, maka suruhlah ia datang melamar dan menyatakan hasrat persetujuannya kepada wali ataupun orang tua kita. Wallahu A'lam.

***

Sebagai tambahan, Ini ada sebuah artikel dari Majalah Safina, semoga bermanfaat.


Bagaimana Meminang Lelaki

Meminang pria pada dasarnya sah-sah saja. Tapi langkah ini bukan tak beresiko, diantaranya rasa malu dan sakit akibat penolakan. Bagaimana langkah antisipasinya berikut wawancara dengan Rahmi Dahnan, psikolog.

T: Sebetulnya khitbah itu apa hanya hak lelaki?

J: Sebetulnya ada dua ya, boleh lelaki dan perempuan. Contohnya pada zaman Rasulullah SAW, waktu itu Siti Khadijah mengutus seseorang untuk mengatakan pada Rasulullah bahwa ia menyukainya dan berniat meminangnya. Sebetulnya di suatu daerah pun (Pariaman, Sumatera Barat) ini bukanlah hal yang aneh, di mana pihak keluarga perempuan meminta untuk meminang kepada keluarga lelaki.

T: Padahal kan sudah ada contoh kasus tentang hal ini ya (Siti Khadijah dan Rasulullah SAW), tapi masih saja tak lazim untuk dilakukan. Kesannya wanita tidak punya hak yang sama dengan lelaki, hanya menunggu dipilih, tidak boleh memilih.

J: Sebetulnya ia cuma karena faktor kebiasaan ya, jangan sampai hal yang biasa itu membelakangi syariat. Ada nggak sih larangan dalam Islam kalau wanita itu meminang duluan, nggak kan? Jadi Cuma karena kebiasaan aja, secara psikologis mereka masih terbebani budaya-budaya kita bahwa lelaki itu yang memulai duluan, perempuan itu pasif. Sebetulnya bisa dijembatani dengan melakukan negosiasi, jika perempuan itu menyukai lelaki itu, bisa dinego bagaimana caranya jadi si lelaki yang melamar duluan. Jadi sebetulnya yang menghambat dan yang menjadikannya tidak lazim hanya faktor "tidak biasa".

Jadi sekali lagi jangan sampai faktor dan kebiasaan dan budaya yang ada membelakangi syariat, yang harusnya boleh, Cuma karena tidak biasa jadi tidak mau melakukannya. Tentunya juga harus dilihat tujuan kita meminang lelaki itu karena apanya. Karena keturunannya, hartanya, ketampanannya atau agamnya. Kalau karena agamnya, ya kita tidak boleh malu, malulah hanyan pada Allah. Kalau misalnya kita mengidam-idamkan dia di belakang tabir, sementara kita tidak tampakkan perasaan kita, tapi hati kita susah berpaling, ini kan namya zina hati. Mendingan dipastikan saja, dia suka kita atau tidak. Tapi tetap harus minta petunjuk Allah dulu dengan istikharah, yaa Allah kalau ia baik untukku tunjukanlah, maka saya akan memulainya.

T: Mengapa perempuan sensitif menghadapi penolakan, bahkan ketika ada seorang wanita menawarkan diri kepada Rasulullah SAW, Rasulullah lebih memilih tidak menjawab sebagai tanda penolakannya.

J: Karena memang haknya perempuan itu dia secara emosional lebih dominan, Allah menciptakan wanita dengan kematangan otak sebelah kiri dibanding laki-laki. Kalau laki-laki kan lebih rasional, artinya cinta ditolak ya cari yang lain. Kalau wanita ditolak kan mungkin rasa malunya lebih besar ketimbang logikanya, ketimbang berpikir positif.

T: Cara-cara seperti apa yang bisa dilakukan seorang perempuan dalam meminang lelaki, tanpa membuatnya malu.

J: Ada pepatah katakanlah dengan bunga, jadi pakai bahasa isyarat ya, tidak langsung mengatakan secara gambling, karena beban mentalnya akan lebih berat. Mungkin dia bisa melalui surat, atau memakai jasa orang kedua,ibaratnya memakai mat comblang, atau messenger (pengirim pesan) untuk menyampaikan pesan bahwa ia punya keinginan pada pria itu.

T: Mungkin perempuan takut memulai, karena khawatir diremehkan nantinya. Nanti kalau rumah tangganya ada konflik, mungkin suaminya akan bilang, "lho kan dulu kamu yang mau sama saya."

J: Itu tergantung bagaimana komunikasi sesudah pernikahan. Memang pernikahan membutuhkan persiapan sebelumnya, perlu adaptasi juga, karena hidup itu juga sebuah proses. Misalnya diawal perempuannya yang minta, ini juga tergantung pemahaman si lelaki. Ya memang perlu kesiapan mental si perempuan kalau tiba-tiba suatu saat ia diremehkan.

T: Bagaimana cara si perempuan menyelidiki lelaki yang ia minati, tanpa ketahuan kalau ia menyukainya.

J: Memang akan timbul perasaan-perasaan tidak nyaman ya, mungkin kalau ia punya teman yang kenal lelaki itu, mungkin ia bisa korek-korek. Pastinya teman kita akan bercerita dan memberikan informasi-informasi. Atau kalau kita bisa tanya dengan saudara perempuan lelaki itu, saya rasa bukan hal yang memalukan. Apalagi kalau kitanya baik, cara kitapun baik pendekatannya, artinya tidak berlebihan dan tidak melanggar syariat, dengan pendekatan emosi yang perlahan-lahan, orang pasti akan menyambut baik, bahkan mungkin kita mendapat dukungan dari keluarga si lelaki itu.

T: Keberanian ini berlaku juga bagi yang ingin meminang pria beristri?

J: Ya, itu hak orang, mana yang ia suka apakah bujangan, atau duda atau yang sudah beristri. Tapi sebagai sesama perempuan, mungkin kita dituntut punya rasa empati terhadap istri pertamanya, apakah ia rela suaminya menikah lagi. Kecuali kita tahu istri pertamanya sedang mencari istri kedua untuk suaminya, ya maju aja terus.***
syglin87 wrote on Sep 3, '06
askum..lin ingin tnya?..sy bercinta dgn seseorg lelaki padahal hati sy sdg myayangi org lain..tp sy pelik kenapa sy tidak melepaskan lelaki yang sedang bercinta dgn sy sekarang walaupun sy myayangi org lain tapi sy akui org yang sy sayangi itu tidak mungkin menjadi milik sy.. apakah sebenarnya kedudukan sy sekarang?..tolong sy..sy dlm kebingungan..
moslem97 wrote on Jan 5, '08
Percintaan tanpa didasarkan oleh tujuan hendak menikah adalah sebuah perbuatan maksiat yang diharamkan oleh Islam. Ini disebabkan batas antara cinta dan nafsu birahi pada dua orang manusia yang saling mencintai sangatlah tipis sehingga pernikahan adalah sebuah solusi yang sangat tepat untuk mengatasinya. Juga, cinta dalam pandangan Islam adalah sebuah tanggung jawab yang tidak mungkin sekedar diucapkan atau dituliskan belaka, sehingga cinta pada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala ikatan di antara mereka berdua sudah jelas

anda tau apa yg harus anda lakukan.. tinggal anda mau pilih yang mana
vitasarasi wrote on Feb 3, '08
8 Pengertian Cinta Menurut Qur'an

Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta
cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang
dicintainya (man ahabba syai'an katsura dzikruhu),
kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya
(man ahabba syai'an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga,
ciri dari cinta sejati ada tiga : (1) lebih suka
berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang
lain, (2) lebih suka berkumpul dengan yang dicintai
dibanding dengan yang lain, dan (3) lebih suka
mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan
orang lain/diri sendiri.

Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Alloh SWT,
maka ia lebih suka berbicara dengan Alloh Swt, dengan
membaca firman Nya, lebih suka bercengkerama dengan
Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti
perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain.

Dalam Qur'an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini
penjelasannya:

1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu,
membara dan "nggemesi". Orang yang memiliki cinta
jenis mawaddah, maunya selalu berdua, enggan berpisah
dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia ingin
memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir
lain.

2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih
sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi.
Orang yang memiliki cinta jenis rahmah ini lebih
memperhatikan orang yang dicintainya dibanding
terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah
kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu ia harus
menderita. Ia sangat memaklumi kekurangan kekasihnya
dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya. Termasuk
dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang
bertalian darah, terutama cinta orang tua terhadap
anaknya, dan sebaliknya. Dari itu maka dalam al Qur'an
, kerabat disebut al arham, dzawi al arham, yakni
orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara
fitri, yang berasal dari garba kasih sayang ibu,
disebut rahim (dari kata rahmah). Sejak janin seorang
anak sudah diliputi oleh suasana psikologis kasih
sayang dalam satu ruang yang disebut rahim.
Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki
hubungan darah dianjurkan untuk selalu ber
silaturrahim, atau silaturrahmi artinya menyambung
tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta
mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia
lahir batin-dunia akhirat.

3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara
sangat membara, sehingga menyedot seluruh perhatian
hingga hal-hal lain cenderung kurang diperhatikan.
Cinta jenis mail ini dalam al Qur'an disebut dalam
konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh
cinta kepada yang muda (an tamilu kulla al mail),
cenderung mengabaikan kepada yang lama.

4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam,
alami, orisinil dan memabukkan. Orang yang terserang
cinta jenis syaghaf (qad syaghafaha hubba) bisa
seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak
menyadari apa yang dilakukan. Al Qur'an menggunakan
term syaghaf ketika mengkisahkan bagaimana cintanya
Zulaikha, istri pembesar Mesir kepada bujangnya,
Yusuf.

5. Cinta ra'fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga
mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya kasihan
kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk
salat, membelanya meskipun salah. Al Qur'an menyebut
term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta
ra`fah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah,
dalam hal ini kasus hukuman bagi pezina (Q/24:2).

6. Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang
mendorong perilaku penyimpang tanpa sanggup mengelak.
Al Qur'an menyebut term ni ketika mengkisahkan
bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan
Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan
penjara saja), sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf
tergelincir juga dalam perbuatan bodoh, wa illa
tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min
al jahilin (Q/12:33)

7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur'an
tetapi dari hadis yang menafsirkan al Qur'an. Dalam
surat al `Ankabut ayat 5 dikatakan bahwa barangsiapa
rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba.
Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa
ma'tsur dari hadis riwayat Ahmad; wa as'aluka ladzzata
an nadzori ila wajhika wa as syauqa ila liqa'ika, aku
mohon dapat merasakan nikmatnya memandang wajah Mu dan
nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu. Menurut
Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin
wa Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah
pengembaraan hati kepada sang kekasih (safar al qalb
ila al mahbub), dan kobaran cinta yang apinya berada
di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa
iltihab naruha fi qalb al muhibbi.

8. Cinta kulfah. yakni perasaan cinta yang disertai
kesadaran mendidik kepada hal-hal yang positip meski
sulit, seperti orang tua yang menyuruh anaknya
menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada
pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur'an ketika
menyatakan bahwa Allah tidak membebani seseorang
kecuali sesuai dengan kemampuannya, la yukallifullah
nafsan illa wus`aha (Q/2:286)

Salam Cinta,
agussyafii
hmba wrote on Jun 30, '09
ass, sy nurjannah_sblmx sy sll brdoa kpd Allah agr dprtmkn dgn s'org laki2 yg bs mbimbing sy N alhmdulillh doa sy dkbulkn Tp enth knp sy menyia2kn org trsb_dia yg mgjk sy sll sholat, mgaji N mnutup aurt(mmkai jilbab)_sbnrx sy sdh mw mgubh dri sy sdkt demi sdkit krn sy jg btuh proses N msih malu2 mmkai jilbab, sholat msih bolong2 N ngjipn g prnh lg_dr awl kami sm2 dia mmg mgtkn bhw yg dia cr bkn skedr pcr tp istri, pd saat i2 prsaan sy sgt sng mdgrx tp enth np lm klamaan sy mlh myia2knx,sy orgx mmg snsitif jg sll brpkir sprti ank2/blm bpkir jauh kdpn_tp skrg smw sdh brhhr, dia lbih mmlih brtmn sj_N akhirx sy skrg sdh sadar bhwa trllu baxk kslhn2 N kbhongn2 yg sy buat_alhmdulillh sy hax ingin meyakinkn hati sy tuk niat brubh krn ALLAH,skrg sy sdh mmakai jilbab, alhmdulillh sdh sholat wajib N ngaji_tp ap sy slh jk sy msih nunggux N mprthnkn prasaan sy yg msih sm bhkn skrg lbh bsr dr sblmx krn ap yg sy cri sbg imam sdh ad pd drix_sy tw sy g bs mmkskn dia hrs pux prasaan yg sm sprti sy, sy sdh mncoba bljr tuk ikhlas mlupknx tp mpe skrg blm bs N sy brpkir knp sy hrs brush mlupkn org yg tlh mbrikan prubhn yg bgt bsr yaitu kmbli ke Jln ALLAH SWT...
1126548972 wrote on Jul 29, '09
ass.mbak vita...gimana c caranya mengajarkan cwo kita yg non muslim agar dapay masuk islam?
saya binggung,agar dia tidak tersinggung denan kata2 kita,.........?
saya sangat membutuhkan jawabanx...kirim aja d email saya : septi_cyrus22@yahoo.com
trima kasih
Add a Comment